Eks Kapolda Metro Komjen Pol (Purn) Sofjan Jacoeb meminta penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadapnya. Kuasa hukum Sofjan, Ahmad Yani menerangkan, selain mengidap diabetes dan mengalami gangguan pada saluran jantung, kliennya sedang menderita sakit gigi.
"Dia (Sofjan) membawa surat juga (yang menyatakan) bahwa kondisi hari ini dia tidak sehat betul. Ada surat keterangan berikutnya lagi itu tidak hanya sakit gigi, tapi juga masalah diabetes dan gangguan di saluran jantung," ucap Yani di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
Yani mengatakan kliennya menyampaikan surat keterangan sakit sesaat setelah penyidik menanyakan identitasnya sebelum memulai pemeriksaan. Menurut dia, penyidik lantas memanggil tim medis Polda Metro Jaya untuk memeriksa kesehatan Sofjan.
"Bersadarkan denyut jantung dan nadi, menurut ketetangam dari dokter yang ada di sini, Pak Sofjan masih dianggap sehat dan masih bisa melanjutkan pemeriksaan," ujar Yani.
Dijelaskan Yani, meski dinyatakan sehat oleh tim medis Polda Metro Jaya, Sofjan bersikukuh menolak diperiksa. Namun demikian, hingga kini Sofjan masih berada di ruang penyidikan.
"Dan belum tahu kita kelanjutannya apakah nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus lebih spesialis karena ini menyangkut penyakit dalam. Tentunya memang harus disediakan dokter khusus," tutur Yani.
Sofjan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong. Purnawirawan Polri pendukung Prabowo-Sandi itu sempat mangkir saat pemeriksaan karena sakit, pekan lalu.