close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1)./ Antara Foto
icon caption
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1)./ Antara Foto
Nasional
Senin, 11 November 2019 19:42

Dewi Tanjung sodorkan bukti CCTV dan foto media ungkap dugaan kebohongan Novel

Dia meyakini barang bukti yang disodorkan pada penyidik akan memperkuat laporannya. 
swipe

Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan atas laporannya, ihwal dugaan kebohongan yang dilakukan Novel Baswedan dalam peristiwa penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. 

Usai menjalani pemeriksaan, Dewi Tanjung mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Meski tak merinci pertanyaan yang diajukan, Dewi menyebut penyidik menyelisik seputar pengetahuannya tentang peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Ada sekitar 20 pertanyaan ya, seputar perkara kasus yang saya laporkan," kata Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11).

Guna mendukung dugaan rekayasa yang dilakukan Novel dalam peristiwa penyiraman air keras seperti yang dilaporkannya, Dewi membawa sejumlah barang bukti. Dia meyakini barang bukti yang disodorkan pada penyidik akan memperkuat laporannya. 

"Tadi ya dari CCTV, foto-foto yang saya ambil dari media online, berita-berita, dan nanti juga akan ada rekontruksi," ujar Dewi Tanjung.

Adapun terkait dengan rencana pelaporan balik tim kuasa hukum Novel Baswedan kepadanya, Dewi Tanjung mengaku tak gentar. Dewi menyatakan hal tersebut telah dia prediksi, karena menjadi risiko atas laporan yang dilakukannya.

"Saya siap, itu risiko," katanya.

Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, yang teregistrasi dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tertanggal 6 November 2019. Laporan dilakukan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. 

Dewi menduga, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan rekayasa atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpanya pada 11 April 2017 lalu.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan