close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Politisi Partai Gerindra Permadi (kiri) seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5)./ Antara Foto
icon caption
Politisi Partai Gerindra Permadi (kiri) seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5)./ Antara Foto
Nasional
Senin, 20 Mei 2019 17:40

Diperiksa kasus makar, Permadi dicecar soal pernyataan revolusi

Permadi dicecar dengan 15 pertanyaan saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
swipe

Politikus Gerindra Permadi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar yang menjeratnya. Permadi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Kira-kira 15 pertanyaan dan dinyatakan belum selesai," kata Permadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5).

Permadi mengungkapkan, dirinya siap menjalani pemeriksaan berikutnya. Ia dijadwalkan akan kembali diperiksa pada Senin (27/5) mendatang.

Menurut Permadi, pemeriksaan kali ini terkait dengan pernyaataannya dalam diskusi di Gedung DPR RI. Rekaman video pernyataan Permadi tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam pemeriksaan ini, Permadi lebih banyak dicecar seputar pernyataan revolusi yang dilontarkannya. 

Permadi juga mengeluhkan banyaknya pemeriksaan yang harus ia jalani terkait kasus makar. Meski begitu, Permadi mengatakan dirinya siap menjalani seluruh pemeriksaan terhadapnya.

"Saya ini dipanggil tiga kali, satu saksi Kivlan dalam hal makar, dua Eggi Sudjana dalam hal makar, dan tiga pidato saya di DPR. Jadi saya ini menerima panggilan bertubi-tubi, tapi harus dihadapi," ucap Permadi.

Seorang pengacara bernama Fajri Safi'i melaporkan Permadi ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal revolusi. Fajri membawa bukti berupa video yang tersebar di YouTube terkait pernyataan Permadi tersebut.

Polisi ternyata telah membuat laporan sendiri dalam kasus ini. Namun, Fajri tetap dijadikan saksi dalam kasus ini.

Adapun Permadi, sebelumnya telah mendapat surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/5). Kendati demikian, saat itu ia tidak memenuhi panggilan penyidik.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan