Akademisi Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini bergulir dengan 40 pertanyaan.
Rocky mengatakan, pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan. Ia memastikan, tetap hadir bahkan berkelakar puluhan pertanyaan tersebut dirasa kurang.
“Hadir, karena mesti saya jawab. Siapa yang kabur, emang gue (Harun) Masiku, kabur,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/9).
Dalam kesempatan serupa, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan, 40 pertanyaan itu dinikmati kliennya sebab masih terkait pekerjaan. Namun, belum ada pertanyaan terkait kapasitas maupun argumen penghinaan tersebut.
Kendati demikian, Rocky sudah menyerempet perihal argumentasinya tersebut. Pekan depan, pihaknya juga akan membawa hasil penelitian dan bacaan yang bisa dijadikan referensi untuk pembuktian perkara ini.
“Tetapi sebelum ke sana pun (penghinaan). Pak Rocky sudah menjelaskan banyak argumentasi yang akan nanti disampaikan sebagai ‘bajingan tolol’. Jadi pemeriksaan sifatnya interview,” ujarnya.
Diketahui, Rocky Gerung tidak menghadiri pemeriksaan terkait dugaan penyebaran berita bohong, yang seharusnya dilakukan Senin (4/9).
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Rocky telah memberikan konfirmasi tersebut. Rocky juga meminta untuk mengundurkan pemeriksaan hingga lusa.
"Reza dari tim kuasa hukum Rocky. Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan. Dan meminta pemeriksaan diundur pada 6 September," katanya dalam keterangan, Senin (4/9).
Penyidik telah menerima 24 laporan polisi terkait Rocky Gerung. Semua laporan itu terangkum dalam berita acara pemeriksaan.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrkm dua laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lagi.