Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, akan membantu koleganya, Novel Baswedan, atas adanya laporan kepada polisi tentang cuitan kematian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.
"Prinsipnya, Novel adalah anggota saya dan apa pun yang terjadi, saya wajib membantu, ya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Karyoto pun berharap Polri memaknai laporan itu dengan bijaksana. Dia menyatakan, akan memasang badan bagi Novel agar dapat mencari jalan keluar yang terbaik.
"Kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik, saya akan support," jelasnya.
Di sisi lain, menurutnya, laporan terhadap Novel tersebut takkan melunturkan hubungan "Korps Bhayangkara" dengan KPK.
"Hubungan kami sangat bagus, harmonis, sinergis, dan kami saling mendukung. Karena apa pun yang ada di depan kita, tugas pemberantasan korupsi itu diemban oleh KPK, kepolisian, kejaksaan, sehingga kita harus bersinergi," papar dia.
Novel sebelumnya dilaporkan DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) atas dugaan penyebaran berita bohong dalam cuitan kematian Soni Eranata via akun Twitter pribadinya. Bareskrim telah menerima aduan tersebut dan tengah mempelajarinya.