close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. / Antara Foto
icon caption
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. / Antara Foto
Nasional
Sabtu, 23 Maret 2019 01:44

Direktur BUMN Krakatau Steel diringkus KPK di BSD City

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan direktur BUMN PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. di rumahnya, kawasan BSD City, Tangerang.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan direktur BUMN PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. di rumahnya, kawasan BSD City, Tangerang, Banten.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (22/3) petang. Lokasi penangkapan di Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang Selatan.

"Kalau lokasi di BSD City, di rumah direktur tersebut," ujarnya, Jumat (22/3) malam.

Total empat orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Tangerang Selatan. KPK juga turut mengamankan pegawai PT Krakatau Steel dan pihak swasta.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah maupun dolar Amerika Serikat (AS).

"Ada transaksi yang sedang ditelusuri lebih lanjut baik dalam bentuk rupiah maupun dolar karena dari beberapa OTT yang digelar KPK ada menggunakan cash, ada menggunakan kombinasi dengan rekening juga," ucap Febri.

KPK menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur perusahaan BUMN yang menerima uang dari pihak swasta.

"Dalam hal ini pihak kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut. Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu," ucap Febri.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan OTT terhadap pejabat Krakatau Steel karena diduga menerima uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek di daerah.

"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria.

Sebelumnya, kata dia, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN. (Ant).

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan