close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim. Alinea.id/Eka Setiyaningsih
icon caption
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim. Alinea.id/Eka Setiyaningsih
Nasional
Jumat, 22 Maret 2019 23:54

Direktur Utama Krakatau Steel bantah diringkus KPK

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim membantah dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
swipe

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim membantah dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepada Alinea.id, Silmy mengaku baik-baik saja dan tengah bekerja sampai larut malam di kantornya. 

"Saya kerja sampai malam tidak ada kejadian apa-apa di kantor dan pabrik," kata Silmy melalui pesan singkat, Jumat (22/3) malam.

Kendati demikian, mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) ini mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan oleh KPK di luar kantor emiten bersandi saham KRAS itu.

"Saya ditugaskan oleh Bu Menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) untuk membenahi Krakatau Steel," tegasnya.

Saat ditanya terkait personel direksi yang ditangkap KPK, Silmy mengaku tidak mengetahui persisnya. Bahkan, saat ditanya apakah benar Direktur Produksi dan Teknologi KRAS Wisnu Kuncoro yang ditangkap, Silmy juga tidak berkomentar.

"Lebih lanjutnya tunggu KPK saja," tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan komisi antirasuah itu telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu direktur BUMN dan pihak swasta. 

Lokasi kegiatan OTT tersebut dilakukan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) City, Banten, yang mana itu merupakan kediaman dari direksi BUMN tersebut.

Febri menduga terdapat transaksi yang dilakukan pada salah satu direktur BUMN dengan pihak swasta.

"Jadi direktur BUMN itu diduga menerima uang dari pihak swasta. Pihak swasta dalam hal ini kontraktor ya yang sebelumnya pernah melakukan kerja sama dalam pekerjaan proyek dengan BUMN tersebut," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/3) malam.

Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang yang diamankan dalam kegiatan OTT tersebut. Salah satu pokok pemeriksaan KPK ialah tentang transaksi dana yang dilakukan melalui mekanisme transfer perbankan.

Ia menilai terdapat kombinasi pemberian uang secara tunai maupun melalui mekanisme transfer perbankan. KPK juga tengah mendalami transaksi tersebut apakah menggunakan mata uang rupiah atau dolar Amerika Serikat.

"Ada indikasi transaksi yang dilakukan melalui sarana perbankan baik menggunakan rupiah ataupun dolar AS. Jadi ada mekanisme yang digabungkan ya sepertinya antara mekanisme cash dan perbankan," ucapnya.

Ia meminta agar publik dapat lebih bersabar. Sebab, tim penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Mungkin besok ya baru saya sampaikan update-nya terkait BUMN apa dan jumlah orangnya berapa," kata Febri.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan