Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, Hexana diperiksa untuk kesaksian PT OSO Capital Manajemen Investasi. Hexana diperiksa bersama saksi atas nama Bernadus Seya Ananda Wijaya Laksana selaku Direktur PT Sucor Sekuritas.
"Para saksi keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana perannya dalam menjalankan perusahaan terkait dengan jual beli saham investasi Jiwasraya," kata Hari dalam keterangan resminya, Selasa (6/10).
Sementara Hexana yang selesai diperiksa sekitar pukul 17.10 WIB mengatakan, hanya memberikan keterangan sebagai saksi atas 13 tersangka korporasi dan tersangka dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi. Dalam pemeriksaan, ia mengaku hanya membeberkan apa yang diketahuinya selama menjabat.
"Memberikan keterangan sebatas yang saya ketahui. Saya kan datang belakangan ya, jadi saya hanya memberitahu faktanya saja," tuturnya sambil menuju ke mobil, Selasa (6/10).
Menurut Hexana, ia diperiksa untuk banyak tersangka. Pasalnya, penyidik telah memanggilnya tiga kali, namun ia selalu berhalangan hadir.
"Hari ini sudah selesai (untuk kesaksian) banyak pihak. Menyelesaikan semuanya," ujar Hexana.