close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Habib Rizieq Shihab/Foto Reuter via fpi-online.com.
icon caption
Habib Rizieq Shihab/Foto Reuter via fpi-online.com.
Nasional
Sabtu, 28 November 2020 17:43

Diduga halangi pemeriksaan Rizieq, Dirut RS Ummi dilaporkan ke polisi

Polda Jawa Barat benarkan laporan dugaan RS Ummi halangi pemerisaan Rizieq Shihab.
swipe

Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satgas Covid-19 untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi membenarkan laporan tersebut dan sudah terdaftar secara resmi. Namun, Erdi mengaku baru akan menjelaskan secara lengkap laporan Minggi (29/11) besok.

"Iya benar (ada laporan tersebut), besok saya jelaskan," kata Erdi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (28/11).

Dalam laporan yang dilayangkan ke polsi, Direktur RS Ummi dan stafnya diduga menghalangi tim dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat yang datang untuk melakukan swab kepada salah satu pasien.

Pasien tersebut diduga Habib Rizieq Shihab yang saat ini tengah menjalani perawatan. Tim Satgas Covid-19 Kota Bogor diketahui datang ke RS Ummi pada Jumat (27/11).

Pada laporan yang dimasukan pada hari ini tersebut, Dirut RS Ummi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah memberikan teguran kepada RS Ummi yang dianggap kecolongan melakukan uji swab kepada Habib Rizieq Shihab. Bima Arya bahkan sudah mengancam membawa permasalahan ini ke ranah hukum bila RS Ummi tida dapat bekerja sama dengan Satgas Covid-19.

Habib Rizieq Shihab diketahui memang menjalani perawatan di RS Ummi sejak 25 November 2020. Dia dirawat dengan keluhan lemas karena kelelahan.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan