close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Lieus Sungkharisma diamankan pihak kepolisian. Foto: Alinea.id/Ayu Mumpuni
icon caption
Lieus Sungkharisma diamankan pihak kepolisian. Foto: Alinea.id/Ayu Mumpuni
Nasional
Senin, 20 Mei 2019 11:17

Ditangkap polisi, Lieus Sungkharisma bakal bungkam dan mogok makan

Lieus mengaku dijemput paksa seperti ogoh-ogoh karena diangkat begitu saja dan tangannya diborgol.
swipe

Mengenakan kemeja biru kotak-kotak dengan tangan terborgol, Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lie Xie Xiung alias Lieus Sungkharisma tiba di Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa dari rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB.

Sambil terus berjalan, Lieus sempat mengatakan jika dirinya tidak akan menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya selama menjalani proses pemeriksaan. “Pokoknya saya hadapi semua. Saya sudah bilang ke polisi tidak akan menjawab satu patah kata pun,” kata Lieus di Polda Metro Jaya pada Senin, (20/5).

Menurut Lieus, sikapnya tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk kedaulatan rakyat. Bahkan, Lieus mengancam akan mogok makan. Apa pun makanan dan minuman yang diberikan polisi, Lieus menegaskan. tak akan dilahapnya. Ia hanya akan makan dan minum pemberian dari keluarganya sendiri.

Lebih lanjut, ia mengaku penjemputan paksa terhadap dirinya tidak adil. Pasalnya, ia baru mendapat panggilan kedua dari pihak kepolisian. Karena itu, dirinya merasa tidak dapat dijemput paksa oleh polisi.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya tak akan ragu meningkatkan status Lieus Sungkharisma sebagai tersangka makar bila menemukan dau alat bukti yang sah dan keterangan saksi ahli. Dalam perkara Lieus, menurut Dedi, sudah ada gelar perkara yang dilakukan.

“Penyidik telah mengantongi dua alat bukti dan keterangan tiga saksi ahli, yakni ahli ITE, bahasa dan pidana. Sehingga dari mekanisme gelar perkara, penyidik akan meningkatkan kasusnya,” ucap Dedi.

Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Leius Sungkharisma dilaporkan ke polisi oleh Eman Soleman atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar pada 7 Mei 2019. Laporan terhadap Lieus diterima dengan nomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Eman Soleman turut menyertakan barang bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan dari Lieus. 

Atas laporan itu, Lieus dipanggil polisi pada Selasa, 14 Mei 2019 untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Lieus mangkir dari pemeriksaan tersebut. Beberapa hari kemudian, ia kembali dipanggil polisi. Namun, lagi-lagi ia mangkir dari pemeriksaan. Akibatnya, polisi terpaksa menjemput paksa Lieus di rumahnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan