Direktorat Jendral Imigrasi menyatakan 49 warga negara China yang mendarat dan masuk wilayah Kendari, Sulawasi Tenggara, memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku. Pihak imigrasi juga menyatakan 49 warga negara China itu telah dinyatakan sehat sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
"Setiap orang yang datang dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan oleh karantina kesehatan, imigrasi, dan bea cukai di
Bandara Soekarno Hatta. Mereka dinyatakan layak untuk masuk ke
Wilayah Republik Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta, Selasa (17/3).
Dia menerangkan, mereka masuk melalui Bandara Haluoleo pada Minggu (15/3), untuk melakukan uji kemampuan sebelum menjadi tenaga kerja asing atau TKA di Kendari.
Menurutnya, puluhan warga China yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui, datang ke Kendari untuk melakukan uji coba kemampuan bekerja. Arvin mengatakan, mereka telah mempunyai visa kunjungan jenis B211 yang diterbitkan oleh KBRI Beijing.
"Mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60
hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja," kata Arvin.
Sebelum masuk ke Indonesia, mereka sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020. Hal itu diyakini lantaran terdapat bukti masuk yang tertera dalam paspor ke-49 warga China itu.
Arvin juga mengatakan, pemerintah Thailand telah menerbitkan surat keterangan sehat pada mereka. Perwakilan Indonesia di Bangkok, Thailand, juga telah memverifikasi surat keterangan tersebut.
"Berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020, mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand, pada tanggal 15 Maret 2020," ujar Arvin.
Sebanyak 49 warga China itu kemudian bertolak dari Thailand ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta pada 15 Maret 2020. Setiba Indonesia, mereka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan intensif di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KKP Soekarno-Hatta menerbitkan surat rekomendasi kartu kewaspadaan kesehatan pada masing-masing warga China tersebut.
Untuk itu, petugas Imigrasi Bandar Udara Soekarno-Hatta telah menerbitkan izin masuk ke Indonesia sejak kedatangan puluhan warga Tiongkok itu pada 15 Maret 2020. Saat itu, ke-49 warga Tiongkok langsung bertolak ke Kendari menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.
Puluhan warga China tersebut mendarat di Bandar Udara Haluoleo pada Minggu (15/3) malam. Kedatangan mereka direkam oleh warganet dan menjadi viral di dunia maya ditengah merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia.