close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mario Dandy Satrio (MDS), anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya David, anak di bawah umur. Instagram/@__broden
icon caption
Mario Dandy Satrio (MDS), anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya David, anak di bawah umur. Instagram/@__broden
Nasional
Kamis, 23 Februari 2023 22:29

Ditjen Pajak dukung Polri usut kasus penganiayaan David

"Apabila diperlukan, kami siap bekerja sama."
swipe

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus penganiayaan David, anak pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor. Pangkalnya, kasus ini berdampak terhadap integritas Ditjen Pajak, yang memiliki lebih dari 45.000 pegawai.

"Saya menyampaikan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Dan apabila diperlukan, kami siap bekerja sama," kata Dirjen Pajak, Suryo Utomo, dalam keterangannya melalui video yang diunggah akun YouTube DJP, Kamis (23/2).

Sebagai informasi, David dikeroyok Mario Dandy, putra Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, bersama rekan-rekannya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Akibatnya, korban sempat koma hingga beberapa hari.

Buntut viralnya kasus ini di media sosial, netizen berbondong-bondong "menguliti" keluarga pelaku. Contohnya, kedapatan memiliki harga Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Trisambodo.

Disinyalir beberapa aset tetap tidak dicantumkan ke dalam LHKPN tersebut. Kendaraan mewah Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan (flexing) Mario Dandy di media sosial, misalnya.

Suryo Utomo pun menyoroti hal ini. Baginya, gaya hidup mewah dan pamer harta yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak dan keluarganya menggerus kepercayaan publik terhadap institusi.

"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di Direktorat Jenderal Pajak," katanya.

Lebih jauh, Suryo Utomo mengklaim akan menjaga integritas Ditjen Pajak secara konsisten. Pun takkan ragu mengambil tindakan disiplin bagi pegawai yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas dengan menegakkan sistem pencegahan dan deteksi yang ada.

"Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan aplikasi laporan perpajakan dan harta kekayaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara," tuturnya.

Dalam video berbeda, permohonan maaf turut disampaikan Rafael Trisambodo. Pangkalnya, perbuatan anaknya tidak benar sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor," paparnya.

Dia mengaku penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menyebabkan luka serius dan trauma mendalam. Dirinya pun mendoakan David lekas sembuh.

Kemudian, menurut Rafael Trisambodo, penganiayaan Mario Dandy terhadap David adalah masalah pribadi keluarga. Namun, dirinya memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan