Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan beberapa panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki kiprah atau rekam jejak di intansi kepolisian.
Namun demikian, Dedi membantah jika Polri menitipkan perwira tingginya kepada panitia seleksi atau pansel tersebut agar diloloskan menjadi pimpinan KPK untuk periode 2019-2023.
Dedi mengatakan Ketua Pansel KPK, Yenty Garnasih, diketahui berstatus pengajar di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri. Namun, Yenti hanya sebatas dosen tamu.
Kemudian, Hendardi selaku Ketua Badan Pengurus Setara Institute itu merupakan penasihat Kepala Polri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Hendari tak sendiri. Ia bersama dengan pansel capim KPK lainnya, yakni Indrianto Seno Aji.
“Pak Hendardi dan Pak Indrianto itu kemarin saat menjadi tim teknis (kasus Novel Baswedan) memang statusnya masih sebagai penasihat Kapolri dan Wakapolri. Tapi tidak tahu sprinnya masih diperpanjang atau tidak,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin (26/8).
Dedi menegaskan, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian tidak pernah memerintahkan kepada jajarannya terutama Pati Polri untuk mengikuti seleksi agar bisa menempati jabatan pimpinan KPK. Oleh karena itu, ia menyatakan tidak relevan jika ada isu titipan capim dari Polri kepada pansel.
“Polri membantah hal itu, tidak benar. Mereka (Pati Polri) hanya dapat rekomendasi untuk ikut seleksi, hasilnya diserahkan ke pansel,” ujar Dedi.
Dedi menuturkan, Polri menyerahkan seluruh proses seleksi kepada Pansel Capim KPK. Karena itu, Polri menghormati apa pun yang menjadi keputusan pansel terkait Capim KPK.
“Pansel kerja transparan dan akuntabel. Apapun hasilnya sudah terbaik. Polri tidak bisa mengintervensi. Polri menghargai yang dilakukan oleh Pansel,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Kawal Capim KPK akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, terkait kinerja panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu anggota koalisi, Asfinawati yang berasal dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), mengatakan Presiden Jokowi harus mengambil sikap untuk mengganti pansel capim KPK karena diduga memiliki kepentingan politik.
Koalisi Kawal Capim KPK menilai, Ketua Pansel Capim KPK Yenty Garnasih dan anggotanya, yakni Hendardi dan Indrianto Seno Aji, memiliki kepentingan dari institusi Polri.
"Soal surat, Jokowi harus mengambil langkah mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal indikasi kepentingan politik. Kami menuntut Presiden Jokowi memanggil dan mengevaluasi panitia seleksi pimpinan KPK 2019-2023. Termasuk, salah satunya mengevaluasi indikasi konflik kepentingan,” ujar Asfinawati.