Terpidana Djoko Tjandra kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan terpidana Djoko Tjandra dimulai sejak pukul 11.00 WIB.
"Pemeriksaan lanjutan kemarin dari pukul 11.00 WIB," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada Alinea.id, Rabu (26/8).
Febrie mengungkapkan, pemeriksaan terpidana Djoko Tjandra masih dalam proses. Terkait dengan pertemuannya dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan juga mendalami hal apa saja yang dijanjikan kepada Jaksa Pinangki.
"Pemeriksaan terkait aliran dana, sejak kapan pertemuan, apa yang dibicarakan," ucap Febrie.
Terpidana Djoko Tjandra menjalani pemeriksaan selama tiga jam pada Selasa (25/8). Dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah dan janji kepada Jaksa Pinangki.
Djoko Tjandra sempat meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan tidak enak badan. Namun, saat diperiksa dokter Kejagung, kesehatannya dinyatakan dalam kapasitas dapat dilakukan pemeriksaan.