Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar atau PSBB melalui izin kerja bagi kelompok warga usia 45 tahun ke bawah, diprediksi akan meningkatkan jumlah orang tanpa gejala atau OTG. Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) James Allan Rarung mengatakan, secara umum kebijakan ini akan meningkatkan potensi penularan Covid-19.
"Secara prediktif risiko meningkatnya kasus penularan Covid-19 atas pemberlakuan keputusan ini adalah sesuatu yang nyata dan tidak terelakkan. Namun, kemungkinan besar yang terjadi adalah meningkatnya orang yang terinfeksi dengan tanpa gejala," kata James di Jakarta, Jumat (15/5).
Menurutnya, izin kembali bekerja bagi warga kelompok usia 45 harus diikuti penerapan ketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Protokol kesehatan ini harus diterapkan, baik di tempat kerja maupun di rumah setelah kembali dari bekerja.
Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain menjaga jarak, tidak berkerumun, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan setibanya di rumah langsung membersihkan diri dan berganti pakaian.
"Jadi mereka tetap bekerja menggerakkan sektor jasa dan industri, namun tetap secara ketat terus diberlakukan social and physical distancing," ucap James.
Dia menambahkan, pengabaian terhadap penerapan protokol kesehatan akan menjadikan warga berusia 45 tahun ke bawah rentan tertular virus corona. Namun, kemungkinannya menjadi OTG, karena memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat.
"Kemungkinan di antara pekerja yang berumur 45 tahun ke bawah, bisa menjadi penular Covid-19 kepada orang lain," ucap James.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo sebelumnya telah mengakui kemungkinan warga berusia di bawah 45 menjadi agen pembawa dan penular coronavirus. Namun pemerintah tetap mengizinkan mereka bekerja untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja atau PHK di tengah pandemi Covid-19.
"Kekhawatiran kelompok 45 tahun ini berisiko (menjadi carrier) itu betul, sangat betul. Kelompok 45 tahun ini relatif adalah orang yang memiliki mobilitas yang tinggi dan mereka sebagian adalah dari para pekerja," kata Doni usai mengikuti rapat terbatas virtual dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar" yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (12/5).