close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, menggunakan kursi roda dan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1.2023), dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur
icon caption
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, menggunakan kursi roda dan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1.2023), dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur
Nasional
Sabtu, 21 Januari 2023 23:50

Kesehatan memburuk, dokter RSPAD tawarkan Lukas Enembe cuci darah

Sebelum ditangkap KPK, Lukas Enembe mengonsumsi obat-obatan dan makan makanan tertentu serta diawasi tim dokter pribadi.
swipe

Dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto disebut menawarkan tindakan cuci darah terhadap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Pangkalnya, politikus Partai Demokrat itu mengalami kerusakan ginjal bahkan kian akut.

Tawaran tersebut, ungkap adik Lukas Enembe, Elius Enembe, disampaikan kala dokter RSPAD Gatot Soebroto bertemu keluarga Lukas Enembe, Jumat (20/1). Tindakan belum diambil lantaran masih menunggu persetujuan pihak keluarga.

"Kemarin, saat saya dan Istri Pak Lukas, Ibu Yulce [Wonda], mendatangi rumah sakit dan ketemu tim dokter, kami disampaikan kondisi kesehatan terakhir Pak Lukas terakit kondisi kerusakan ginjal dan oleh dokter dimintai persetujuan keluarga untuk dilakukan tindakan cuci darah terhadap Pak Lukas," tuturnya dalam keterangannya.

Menurut keterangan dokter, ungkap Elius, penyakit ginjal yang diderita Lukas mengalami pemburukan dan mengkhawatirkan. "Dokter itu sampaikan, bahwa kondisi sakit ginjal yang dialami sudah fase lima, ginjal rusak."

Dirinya melanjutkan, buruknya kondisi kesehatan Lukas sebelumnya juga disampaikan Yulce Wonda. Bahkan, mengonsumsi obat-obatan dan makan makanan tertentu serta diawasi tim dokter pribadi sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Lukas itu sakit dan dia sedang minum obat dalam perjalanan. Dan pada saat diambil di Papua, tanggal 10 Januari lalu, itu sampai bawa ke sini (Jakarta, red) obat yang sedang diminum tidak bawa dan kami lost control sampai saat ini," ucapnya.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia telah ditahan selama 20 hari pertama per 11 Januari 2023.

Pada hari pertama penahanan, Lukas Enembe dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto dengan pertimbangan kesehatan. Sehari kemudian, diperiksa KPK dan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Namun, kembali dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto, Rabu (18/1), sesuai rekomendasi tim medis.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan