Pencarian terhadap dokumen asli hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib, masih belum berhasil. Demikian tegaskan Ombudsman RI.
Hilangnya dokumen asli hasil TPF tersebut menyebabkan penuntasan kasus Munir menjadi terhambat. Selain itu, pemerintah juga tidak transparan terhadap masyarakat.
"Intinya, bahwa dokumen asli TPF Munir memang sampai dengan saat ini belum ditemukan," ujar anggota Ombudsman RI. Ninik Rahayu dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/1).
Hasil laporan masyarakat, Ombudsman RI meminta, klarifikasi terkait dokumen asli hasil penyelidikan TPF kasus Munir kepada hampir semua lembaga dan orang-orang terkait.
Pertama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan tidak memiliki, menguasai, dan mengetahui keberadaan dokumen asli hasil TPF tersebut. "Ini memang juga menjadi pertanyaan besar bagi Ombudsman," tutur Ninik.
Kedua, Ombudsman menemui Ketua TPF Munir, Marsudi Hanafi, dan beberapa institusi terkait yang hadir saat penyerahan dokumen asli hasil penyelidikan TPF ke Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia mengaku, tidak mengetahui keberadaan dokumen asli hasil TPF Munir tersebut. Sekretaris TPF Munir, Usman Hamid, juga menyatakan tidak memiliki dokumen asli hasil TPF Munir itu.
Ketiga, Ombudsman juga meminta keterangan SBY terkait keberadaan dokumen asli hasil TPF Munir ini. "Yang intinya bahwa salinan dokumen sudah diberikan oleh Sudi Silalahi kepada Kemensetneg," ucapnya
Sudi Silalahi diketahui adalah Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara era SBY. "Kita masih berharap Kemensetneg bisa segera mencarikan solusi terkait dengan keberadaan dokumen hasil TPF ini," ujar Ninik.
Diketahui, Aktivis HAM Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan dari DKI Jakarta menuju Amsterdam, Belanda. Hasil autopsi menunjukkan adanya jejak racun arsenik dalam tubuhnya.
Pollycarpus dan Direktur Utama Garuda saat itu, Indra Setiawan pun ditetapkan sebagai tersangka. Hingga peringatan ke-16 tahun terbunuhnya Munir, kasus masih tetap mangkrak.