close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Seorang pengunjuk rasa membawa poster foto aktivis HAM, Munir Said Thalib, dalam memperingati 15 tahun kematian Munir. Antara Foto
icon caption
Seorang pengunjuk rasa membawa poster foto aktivis HAM, Munir Said Thalib, dalam memperingati 15 tahun kematian Munir. Antara Foto
Nasional
Selasa, 17 Desember 2019 14:42

Ombudsman investigasi hilangnya dokumen TPF kasus Munir

Hilangnya dokumen kasus Munir terjadi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo.
swipe

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan sampai saat ini masih melakukan investigasi terkait hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib.

Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, mengatakan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta kasus Munir hilang sebanyak dua kali. Diduga hilangnya dokumen investigasi dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Setneg) di era presiden yang berbeda.

Pertama, kata Ninik, hilangnya dokumen kasus Munir terjadi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kedua, di masa pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. 

“Pertama, pada saat diserahkan ke Setneg, waktu itu di zaman pemerintahan SBY. Lalu yang kedua copy hasil TPF (Tim Pencari Fakta) yang diserahkan mantan Setneg (SBY) kepada Setneg di era Presiden Jokowi (Joko Widodo),” kata Ninik saat ditemui di Jakarta, Selasa (17/12).

Menurut Ninik, sampai saat ini investigasi yang dilakukan pihaknya menyasar pada pengumpulan bukti-bukti terkait atas hilangnya dokumen tersebut. Saat disinggung mengenai hasil investigasi, Ninik belum dapat membukanya ke publik. Pasalnya, investigasi Ombudsman urung rampung. 

“Sesuai dengan standar penanganan perkara, ini masuk dalam kategori perkara sedang, jadi kurang lebih enam bulan (dari pelaporan)," ujar dia. "Hasil bisa dipublikasikan nanti apabila investigasi sudah selesai dilakukan."

Sebelumnya, Ombudsman telah menerima laporan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib dari istri korban Suciwati pada Selasa (5/11).

Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, ketika itu mengatakan pihaknya resmi menerima pengaduan adanya malaadministrasi yang diduga dilakukan oleh Setneg atas hilangnya laporan kasus pembunuhan Munir.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan