Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebut, bentuk pemerintahan otorita lebih cocok diadopsi Nusantara daripada daerah khusus ibu kota (DKI). Bahkan, ini diklaim sesuai hasil diskusi dengan pemerintah dan pakar.
"Kami menganalisis, mendapatkan masukan, yang kemudian mendiskusikan dengan pakar-pakar dan segala macam. Dan akhirnya kami sepakat dengan pemerintah untuk memang sekarang itu lebih baik bentuk organisasinya otorita," ujarnya.
Kendati demikian, Doli mengakui Nusantara berpeluang menjadi daerah khusus ketika perekonomiannya sudah berjalan dan stabil. Ini pun sempat diwacanakan.
"Nanti, at the end setelah semuanya berjalan, [pemerintahan Nusantara] akan jadi pemerintah daerah khusus atau apa, ya. Nanti saja kita lihat setelah rencana rencana di dalam masterplan itu terlaksana," tuturnya.
"Tapi, untuk langkah tahap-tahap pertama ini [berbentuk otorita] supaya pembangunannya efektif dan sesuai rencana," imbuh politikus Partai Golkar itu, melansir laman DPR.
Sebelumnya, Majelis Rakyat Kalimantan Timur Berdaulat menyatakan dukungan atas pemindahkan ibu kota negara. Bahkan, mendorong bentuk pemerintahan Nusantara adalah DKI seperti Jakarta.
Majelis Rakyat berharap aspirasi tersebut dimuat dalam revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Alasannya, selaras dengan isi Pasal 18 dan Pasal 19 UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).