close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Sumber: iStock)
icon caption
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Sumber: iStock)
Nasional
Kamis, 16 Februari 2023 10:17

Komnas Perempuan dorong parpol ruang aman dari kekerasan seksual jurnalis

Penciptaan ruang aman dari kekerasan seksual perlu diperkuat dengan edukasi kepada petugas keamanan perihal potensi kekerasan seksual.
swipe

Komnas Perempuan mendorong setiap partai politik menciptakan ruang aman bagi para jurnalis, khususnya jurnalis perempuan yang melakukan peliputan agenda politik jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Bukan tanpa sebab, dorongan ini disampaikan usai seorang jurnalis perempuan menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tak dikenal saat meliput acara parpol yang dihadiri ribuan massa baru-baru ini.

Komisioner Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy, menilai hal ini menjadi penting mengingat Indonesia telah memasuki tahun politik jelang penyelenggaraan pemilu serentak.

"Komnas Perempuan merekomendasikan setiap partai politik untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam acara-acara yang melibatkan massa," kata Olivia dikutip dari keterangan resmi, Kamis (16/2).

Olivia menuturkan, penciptaan ruang aman dari kekerasan seksual perlu diperkuat dengan edukasi kepada para petugas keamanan perihal potensi kekerasan seksual yang dapat terjadi, khususnya dalam kegiatan dengan melibatkan khalayak ramai.

"Menyediakan infrastruktur yang ramah dan aksesibel, serta memberikan pelatihan kepada para petugas keamanan terkait dengan potensi kekerasan seksual," tutur Olivia.

Disampaikan Olivia, pihaknya turut prihatin atas kejadian yang dialami seorang jurnalis perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kegiatan parpol tersebut. Ini menunjukkan jurnalis perempuan rentan mengalami pelecehan seksual, terlebih pihaknya juga menerima berbagai laporan terkait hal ini.

Olivia mengatakan, Komnas Perempuan mencatatkan empat kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sepanjang 2022, yakni berupa kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

Sementara itu, Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) melakukan survei terhadap 1.256 jurnalis perempuan pada 2021. Hasilnya, terdapat 85,7% jurnalis perempuan yang mengalami beragam bentuk kekerasan.

"Selain kekerasan fisik, psikis, dan seksual, jurnalis perempuan juga mengalami kekerasan berbasis siber," ujar Olivia.

Selain itu, dalam laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia pada 2022, sedikitnya terjadi tiga kasus pelecehan seksual dari 61 kasus yang menyerang 97 jurnalis dan 14 organisasi media.

"Hal ini menunjukkan jurnalis perempuan rentan untuk mendapatkan kekerasan seksual dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalismenya," ujar Olivia.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan