Anggota Komite I DPD, Abdul Rahman Thaha, menyayangkan kerumunan saat proses pendaftaran calon siswa (casis) baru Polri di Aula Fakultas Kedokteran, Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada 30 Juni 2021. Kegiatan diduga tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Sangat disayangkan bahwa animo tinggi generasi muda untuk menjadi insan Tribrata ternyata tidak difasilitasi melalui kegiatan yang juga peka terhadap situasi pandemi," katanya dalam keterangannya kepada alinea.id, Selasa (6/7)
Abdul mengatakan, keinginan anak-anak muda menjadi anggota Polri sejatinya merupakan manifestasi kepercayaan terhadap "Korps Bhayangkara". Persoalannya, kesehatan para pelamar dan personel Polri di lokasi semestinya bisa dijamin Polda Sulteng.
"Ketika Polri sudah pernah membuat preseden pemidanaan bagi pembuat kerumunan di Jakarta dan Jawa Barat, sungguh ironis bahwa pelanggaran serupa kali ini justru dilakukan oleh Polda Sulteng sendiri," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan yang mengabaikan prokes itu bisa saja menjadi titik awal penyebaran Covid-19 di Sulteng. Dari para peserta, wabah berlanjut ke teman, keluarga, dan masyarakat lainnya.
"Jika itu yang terjadi, maka nyatalah bahwa Polda Sulteng gagal memfungsikan dirinya sebagai agen perubahan sosial, agen tentang bagaimana masyarakat seharusnya disiplin dalam berprokes 5M," tegasnya.
Bagi Abdul, peristiwa ini tidak boleh dianggap biasa. Karenanya, Kapolda Sulteng, Irjen Abdul Rakhman Baso, diminta memberikan penjelasan sekaligus memohon maaf kepada masyarakat.
"Kapolri juga perlu mengenakan langkah pendisiplinan terhadap jajaran Polda Sulteng. Jika perlu, lakukan pergantian kepemimpinan di lingkungan Polda Sulteng. Langkah sedemikian rupa akan memperlihatkan pelajaran penting bagi masyarakat dan khususnya bagi polda-polda lain, bahwa pandemic policing juga diselenggarakan dengan penegakan aturan yang tidak pilih-pilih bahkan lebih tegas lagi terhadap internal Polri," pungkasnya.