DPR akan menyurati pemerintah mengenai untuk mendapatkan kepastian ijin melaksanakan pembangunan gedung DPR. Hal itu terkait penambahan jumlah anggota DPR pada Pemilu 2019, yang dipastikan berimplikasi pada kebutuhan ruang kerja baru para legislator di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penambahan jumlah legislator merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Penambahan itu juga merupakan konsekuensi penambahan daerah pemilihan.
"Dalam rapat pimpinan DPR diputuskan, DPR akan menyurati kembali pemerintah terkait perizinan pembangunan gedung baru DPR dan Alun-alun Demokrasi," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/4).
Sesuai dengan anggaran belanja dewan dalam APBN 2018, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 601 miliar untuk dua pekerjaan itu.
Selain itu, berdasar hasil audit Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gedung Nusantara I DPR RI sudah tidak memadai untuk untuk menunjang kinerja dewan.
DPR dalam pagu indikatif RAPBN 2019 berencana mengajukan anggaran lagi sebagai kelanjutan pembangunan gedung untuk tahun anggaran 2018. Jika pemerintah tidak memberikan izin pembangunan gedung pada 2018 ini, maka DPR akan mempertimbangan untuk tidak meneruskan pengajuan anggaran lanjutan.
"Itu akan kita pertimbangkan untuk tak dilanjutkan walaupun BURT telah menyampaikannya di sidang paripurna," kata Bamsoet.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPR pada 10 April, DPR menetapkan rancangan anggaran Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI sebesar Rp 7,72 triliun untuk tahun anggaran 2019. Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Selasa (10/4).
Ketua BURT DPR Capt. Anthon Sihombing menjelaskan, anggaran lebih dari Rp 7,7 triliun lebih itu diperuntukkan bagi beberapa satuan kerja (satker). Namun, fokusnya untuk pembangunan gedung, alun-alun demokrasi dan penambahan 15 orang anggota DPR periode 2019-2024.