Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, meminta Polri menindak tegas Khilafatul Muslimin. Menurutnya, kelompok tersebut telah menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Hal ini disampaikan Ace merespons penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung.
"Tentu saya mendukung langkah penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi negara," kata Ace kepada wartawan, Rabu (8/6).
Menurut politkus Partai Golkar ini, oknum yang dengan sengaja menyebarluaskan paham khilafah tidak boleh dibiarkan karena akan mengancam keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Mereka jelas-jelas melakukan propaganda dengan melakukan kampanye menyebarkan ajaran khilafah," ujarnya.
Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni AQB yang ditangkap di Lampung, dan empat lainnya ditangkap di Jawa Tengah yakni GZ, DS dan AS.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, penangkapan mereka di Jawa Tengah karena menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.
"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/6).
Menurut Dedi, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (29/1) di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.
"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," beber dia.
Sementara itu, kata Dedi, pihak kepolisian juga sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.
"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5) yang dilakukan oleh Jamaah Khilafatul Muslimim," pungkasnya.