Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih dalam tahap pembahasan. Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding mengklaim, sangat serius terkait pengesahan RUU tersebut.
Menurut Karding, Komisi I DPR RI, telah melihat bahwa RUU PDP urgensi untuk disahkan. Hal tersebut, sebagai upaya negara dalam menegakkan kedaulatan dalam konteks siber digital.
"Kami lihat bahwa negara kita, sesuangguhnya sama sekali belum memiliki kedaulatan di bidang siber, digital, data dan sebagainya. Contoh sederhana, misalnya pernah Pak Tjahjo Kumolo mengakui, soal e-KTP, servernya saja tidak dalam negeri. Kemudian, yang kedua untuk mengakses pemroses data ini itu juga tidak mudah," kata Karding, dalam webinar Alinea Forum yang bertajuk 'Menanti Ketegasan Komitmen Menjaga Keamanan Data Pribadi' Selasa (21/7).
Selain alasan tersebut, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal data lebih berharga dari minyak di era teknologi sekarang juga menjadi dasar. Dikatakan Karding, DPR mengamini, pernyataaan Jokowi, bahwa regulasi harus disiapkan dan tidak ada kompromi untuk hal itu.
Oleh karenanya, kedaulatan data harus diwujudkan dan hak warga negara atas pribadi dilindungi lewat RUU PDP ini. Bagi Karding, bentuk keseriusan DPR bisa dilihat dari proses pembahasan RUU hingga sekarang.
"Teman-teman di DPR itu, menurut saya serius. Walaupun pandemi, kami tetap berproses. Sudah ada lima RDPU lebih yang sudah kami lakukan untuk mencari masukan soal RUU PDP ini. Artinya, kami serius," tegas pokitikus PKB tersebut.
Bukan hanya itu, Karding menegaskan, keseriusan juga dapat dilihat ketika RUU PDP masih ada sebagai daftar prolegnas prioritas 2020-2021. Ketika, ada 16 RUU dihapus dari prolegnas dalam evaluasi yang dilakukan DPR dan pemerintah, RUU ini tetap dipertahankan.
Menurut Karding, DPR hanya ingin menjadikan RUU PDP menjadi RUU yang komprehensif dan berkualitas. Makannya, pembahasan RUU ini terbilang alot lantaran banyak masukan yang berusaha diakomodir.
"Saya berharap, mudah-mudahan paling lambat awal 2021 ini sudah jadi sudah rampung, kami harus cepat tetapi tetap dengan kualitas UU yang baik," pungkas Karding.