close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin (9/12)/Foto: Antara
icon caption
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin (9/12)/Foto: Antara
Nasional
Rabu, 08 Januari 2020 06:30

DPR sebut pemerintah ingkar soal kenaikan iuran BPJS

Komisi IX DPR merasa tidak ada artinya rapat berhari-hari bahas iuran BPJS.
swipe

Komisi IX DPR RI merasa dilecehkan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III sebelum melakukan data cleansing. Pasalnya, dalam rapat DPR dan Pemerintah disepakati untuk tidak menaikannya.

"Komisi IX DPR merasa tidak ada artinya rapat berhari-hari sampai subuh dan memilih tiga opsi yang diajukan oleh pemerintah sendiri. Itu bukan opsi dari kami," kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, di Jakarta, Selasa (7/1).

Padahal, sambung dia, semua anggota Komisi IX DPR menolak kenaikan BPJS. Dia sangat menyayangkan sikap pemerintah dan menilai pemerintah mengingkari kesepakatan dengan DPR.

Untuk itu, pihaknya akan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena pemerintah dinilainya dua kali mengingkari hasil rapat dengan DPR terkait BPJS Kesehatan.

"Iya, kami akan lihat penjelasan dan klarifikasinya pemerintah seperti apa. Kalau memang dirasa perlu bikin pansus, ya kami akan dorong," kata Kurniasih.

Menurut Kurniasih, dorongan pembentukan pansus itu bisa saja dilakukan setelah mendengar penjelasan pemerintah terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam rapat yang akan digelar pada masa sidang mendatang.

Namun, dia mengaku belum berkomunikasi dengan fraksi lain terkait pembentukan pansus tersebut, dan dirinya meyakini usulan pembentukan pansus tidak akan ditolak karena semua fraksi menyesalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dijelaskan dia, ada tiga opsi mengatasi persoalan BPJS Kesehatan yaitu: pertama, mencari sumber dana lain. Kedua, memanfaatkan profit atas klaim ratio peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Kemudian, opsi ketiga memperbaiki kualitas data sekaligus integrasi PBI dengan data terpadu program kesejahteraan sosial dan peserta kelas III diupayakan menjadi PBI.

Kurniasih mengaku terus menjalin komunikasi dengan anggota dan pimpinan Komisi IX DPR, agar tidak ada yang "masuk angin" dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Ant)

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan