close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi kasino. Foto: Pixabay
icon caption
Ilustrasi kasino. Foto: Pixabay
Nasional
Rabu, 18 Desember 2019 18:23

DPR ungkap modus kepala daerah tempatkan uang di kasino

Kepala daerah yang menaruh uang di rekening kasino merupakan pertanda bagi partai politik.
swipe

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan modus kepala daerah dalam tindak pencucian uang dengan menempatkan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening milik sebuah kasino yang ada di luar negeri. 

Trimedya menuturkan, kepala daerah yang melakukan pencucian uang ke rekening milik sebuah kasino biasanya melibatkan warga negara asing. Menurutnya, pejabat publik yang terlibat dalam dugaan praktik pencucian uang itu merupakan 'pemain' yang andal.

“Kalau player, itu cara bawa (uang) ada orang asing yang mau menerima titipan pejabat itu. Kemudian dibawa ke negara mereka, sehingga bawanya aman, kemudian uang itu ditaruh di situ (kasino),” kata Trimedya dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Rabu (18/12).

Trimedya menduga nominal transaksi uang yang dikeluarkan oleh kepala daerah atau pejabat lainnya untuk menempatkan uang di rekening milik sebuah kasino mencapai miliaran rupiah. “Kalau saya duga sampai miliaran, ya. Orang-orang Indonesia kan ngeri. Ada yang sekali kalah itu Rp200 juta bahkan Rp2 miliar,” ucap dia.

Lebih lanjut, Trimedya mengaku telah mengetahui fenomena dugaan kepala daerah melakukan pencucian uang dengan menempatkan dana di kasino sejak tiga tahun lalu atau 2016. Dirinya pun  selaku anggota dewan sudah pernah melaporkan hal tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sebenarnya kita sudah tahu 3 tahun lalu. Makanya tempo hari saya sudah ngomong ke Kepala PPATK, harus di cek itu, sekarang ada modus orang simpan duit di kasino,” kata Trimedya.

Pesan untuk parpol

Pakar hukum pidana, Yenti Garnasih, menganggap fenomena pencucian uang ke rekening kasino bukanlah barang baru. Hal tersebut terjadi sudah lama. Namun demikian, dia mengaku kaget jika pemainnya ternyata kepala daerah.

“Jadi, yang mengagetkan itu ternyata kepala daerah yang melakukannya. Pada umumnya kan para mafia karena bingung akan dikemanakan lagi uangnya, akhirnya sebagian untuk main kasino,” tutur Yenti

Yenti menuturkan kepala daerah yang menaruh uang di rekening kasino merupakan pertanda bagi partai politik (parpol). Dia menyarankan kepada parpol untuk membenahi sistem internalnya. “Ini pesannya kepada parpol. Untuk mendukung seseorang maju kepala daerah, rekrutmennya harus bagus. Jangan seperti ini. Kita malu semua,” ujar dia.

Kendati telah terjadi praktik lancung, Yanti berharap, lembaga penegak hukum dapat segera bertindak menelusuri kasus ini. Sebab, dia khawatir para oknum kepala daerah itu akan menghilangkan barang buktinya.

"Karena sudah terlanjur diberitakan. Seharusnya PPATK telusuri dulu bukan diberitakan dulu, keburu uangnya hilang. takutnya korupsi dari kepala daerah dan DPD itu barang buktinya dihilangkan," tutul Yanti.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kepala daerah menyimpan uang di rekening milik sebuah kasino di luar negeri telah diungkap Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, saat menyampaikan laporan akhir tahun kinerja lembaga yang dipimpinnya selama 2019.

Kiagus mengatakan PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan