close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/AntaraFoto.
icon caption
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/AntaraFoto.
Nasional
Rabu, 21 Februari 2018 19:13

DPRD ancang-ancang interpelasi Anies-Sandi soal Tanah Abang

PDIP mengklaim sejumlah fraksi ingin mengajukan hak interpelasi ke Gubernur DKI Anies Baswedan.
swipe

Kebijakan penataan kawasan Tanah Abang yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berbuntut panjang. Puluhan warga Jatibaru protes karena ruang gerak untuk beraktivitas menjadi terbatas sejak penutupan jalan guna mengakomodir pedagang kaki lima (PKL).

"Akses kami untuk keluar masuk jalan saat ini ditutup, hanya disisakan sedikit ruang yang dijaga ketat Satpol PP," ujar Andri M, salah satu perwakilan warga kepada Alinea beberapa waktu lalu.

Warga yang kecewa pun mendatangi DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta Pemprov mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Jatibaru. Andri menyesalkan kesemerawutan Tanah Abang, apalagi, saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai gubernur, para PKL dipindah ke Blok G. Dampaknya, sepanjang Jalan Jatibaru bebas dari kemacetan.

Atas dasar itu, Andri bersama tiga perwakilan warga Jatibaru lainnya membuat selembar surat permohonan bertandatangan di atas materai dan diserahkan ke Pemprov DKI.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono saat menerima warga Jatibaru menyatakan, aduan tersebut menjadi dasar tambahan pengajuan hak interpelasi kepada Anies-Sandi. Menurutnya, selain meresahkan warga, konsep penataan Tanah Abang yang dilakukan Anies-Sandi menabrak Pasal 5 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan lain yang juga ditabrak ialah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Perda DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban dan Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Lalu Lintas.

Sejauh ini, Gembong mengklaim sudah banyak fraksi yang ingin mengajukan hak interpelasi ke Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno. Namun, dia mengaku menunggu momentum untuk mengajukan hak parlemen untuk bertanya itu kepada Anies-Sandi.

"Sudah ada perkembangan. Kami sudah kaji bersama-sama dengan beberapa fraksi," terangnya.

Politikus PDIP itu menyebut jumlah anggota dewan yang bergabung melebihi dari jumlah ketentuan yang ada. Namun, Gembong enggan menyebutkan nama-nama fraksi tersebut.

"Sudah banyak, persyaratan terpenuhi, lebih dari 15,"ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI, Bestari Barus. Dia memastikan pengumpulan komitmen tersebut masih terus berjalan. Namun Bestari berharap sebelum hak tersebut dilancarkan ada itikad baik untuk mengubah kebijakan penataan Tanah Abang.

"Ketika dalam perjalanan interpelasi ini tak terlihat perubahan bisa berjalan lagi, akan ada proses lanjutannya," jelas Bestari.

img
Akbar Persada
Reporter
img
Syamsul Anwar Kh
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan