Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani berharap penataan Jalan Sabang Jakarta Pusat tidak mengorbankan pemilik kios dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut.
"Perlu dikaji secara komprehensif, mana yang bisa direvitalisasi dan tidak," kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/1).
Penataan Jalan Sabang, kata dia, memerlukan kajian yang mendalam. Terlebih Jalan Sabang juga memiliki sisi historis dan lokasinya yang memang sejak dulu sudah sempit.
"Ada wilayah yang bisa dilebarkan trotoarnya, kayak wilayah Sudirman-Thamrin dan Senayan, itu bagus. Tetapi ada juga wilayah yang punya historis kayak Sabang dan Jaksa. Itu jalannya sudah sempit. Kalau ada revitalisasi trotoar, mati usahanya," papar dia.
Keberadaan kios dan PKL, kata Zita, harus menjadi pertimbangan dalam melakukan penataan. Apalagi di Sabang ada sejumlah pemilik kios yang sudah berdiri sejak 1958 dan mereka membayar pajak.
PKL lama yang telah berjualan di lokasi tersebut, bagi dia, juga harus dilindungi. Kecuali PKL yang baru datang. Mereka ini harus direlokasi ke tempat lain, seperti Thamrin 10. Dengan begitu meski ada penataan, kegiatan usaha, baik pengusaha kios dan PKL tetap berjalan normal.
"Kami tidak anti-PKL, justru mau menghidupkan PKL. PKL baru harus ditempatkan juga tetapi tidak di Jalan Sabang," ujarnya.
Kemarin, sekitar 20 pengusaha pemilik kios yang berasal dari Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang (PPS) menyampaikan aspirasinya ke DPRD DKI Jakarta. Mereka keberatan terhadap rencana revitalisasi dan penataan trotoar di Jalan Sabang Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Azis, Anggota Komisi B DPRD DKI Farazandi Fidinansyah, Anggota Komisi C DPRD DKI Cinta Mega, dan Anggota Komisi E DPRD DKI Wa Ode Herlina. Hadir pula Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi dan jajarannya.
Sementara salah seorang pemilik kios di Jalan Sabang, Nasatya, merasa sangat keberatan dengan konsep penataan dari pemerintah. Menurut Nasatya, wacana pelebaran trotoar jalan justru akan mengundang PKL dan mengurangi lahan parkir.
"Trotoar yang dilebarkan itu nanti akan membuka ruang PKL untuk jualan," kata Nasatya saat ditemui di Jakarta, (16/2).
Selaku pemilik kios, Nasatya mengatakan tidak sepakat dengan wacana pelebaran trotoar, sebab sangat merugikan pemilik kios.
Parahnya, kata Nasatya, wacana pelebaran trotoar ini tidak melalui sosialisasi yang masif. Pemerintah malah terlebih dahulu mengundang PKL dibanding pemilik kios.
"Kasih undangan mepet. Kami juga tidak dilibatkan dalam perencanaan. Yang dilibatkan malah PKL yang bukan warga Sabang. Kami yang sejak awal, bayar pajak, malah tidak dilibatkan. Pengusaha keberatan revitalisasi itu karena takutnya minat beli konsumen berkurang. Kan susah parkir," tutur dia.