close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest/instagram.com/rianernest
icon caption
Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest/instagram.com/rianernest
Nasional
Kamis, 18 Juli 2019 10:24

DPRD DKI laporkan Rian Ernest ke polisi hari ini

Rian Ernest dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
swipe

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman akan melaporkan Rian Ernest ke Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini.

Rian Ernest yang merupakan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

"Hari ini saya, Taufiqurrahman, akan melaporkan Rian Ernest Tanudjaja ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong dan tindak pidana ujaran kebencian (hate speech)," kata Taufiq dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7).

Berita bohong yang dimaksud adalah dugaan adanya politik uang dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang diungkap Rian. Menurut Taufiq, pernyataan tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta.

"Dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi," kata Taufiq.

Dia menyebut, pernyataan Rian tergolong penghinaan terhadap lembaga legislatif. Rian diduga melanggar Pasal 310-321 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan