close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah bangunan ruko di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Antara Foto
icon caption
Sejumlah bangunan ruko di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Antara Foto
Nasional
Jumat, 26 Juli 2019 15:31

DPRD DKI: Pulau reklamasi tak layak jadi tempat upacara HUT RI

Monas atau Balai Kota disebut lebih layak dijadikan tempat upacara HUT RI.
swipe

Gembong Warsono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang akan menggelar upacara HUT Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019 mendatang di Pantai Maju, Pulau D hasil reklamasi.

Menurutnya, pantai hasil reklamasi tak layak dijadikan tempat untuk upacara. Karena itu, dia meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari tempat lain untuk menggelar upacara kemerdekaan tersebut. 

“Kami lihat, untuk memperingati acara yang sakral tersebut tidak layak jika digelar di Pulau D. Di Balai Kota atau Monas jauh lebih layak dan lebih sakral untuk memperingati hari kemerdekaan,” kata Gembong saat ditemui di Jakarta pada Jumat, (26/7).

Karena itu, Gembong merasa perlu mempertanyakan pilihan Pemprov DKI Jakarta yang menjadikan Pulau D sebagai tempat upacara HUT RI. Apalagi, pulau buatan itu sampai saat ini masih menjadi perdebatan berbagai pihak. 

"Naif jika merayakan kemerdakaan di tempat yang sangat kontroversi. Masyarakat masih banyak yang mempermasalahkan tempat itu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar upacara untuk memperingati hari kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Infromasi itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno.

Hani menjelaskan, pemilihan Pantai Maju sebagai lokasi upacara 17 Agustus 2019 lantaran pantai itu dianggap memiliki fasilitas memadai untuk publik. Selain itu, akses menuju lokasi Pulau D juga sudah bagus.

"Yang unik karena tempatnya, lokasi berbatasan langsung dengan laut. Dengan jalan sehat dan sepeda santai yang disingkat jalasena. Jalasena sudah jadi 3,6 kilometer dari 7,6 Km yang direncanakan," kata Hani.

Selain itu, pemilihan lokasi upacara di Pantai Maju ini untuk merepresentasikan bahwa Jakarta memiliki pantai yang bisa diakses secara gratis. "Ini juga menjadi representasi, kawasan pantai di pulau yang direklamasi ini diakses publik secara terbuka," kata Hani.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan