close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Suasana Rapat Paripurna di DPRD DKI./Alinea.id/Eka Setiyaningsih
icon caption
Suasana Rapat Paripurna di DPRD DKI./Alinea.id/Eka Setiyaningsih
Nasional
Senin, 21 Oktober 2019 17:45

DPRD DKI selesaikan pembagian alat kelengkapan dewan

Semua fraksi mendapat kedudukan sebagai pimpinan AKD DPRD DKI.
swipe

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengumumkan pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (21/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

AKD terdiri dari Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Perekonomian, Komisi C bidang Keuangan, Komisi D bidang Pembangunan, dan Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Sedangkan, untuk badan terdiri dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Berikut rincian pembagiannya:

Komisi A

Ketua: Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Mujiono

Wakil Ketua: Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Inggard Josua

Sekertaris: Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Dany Anwas 

Komisi B 

Ketua: Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdul Aziz

Wakil Ketua:  Wakil Ketua Fraksi Golkar Taufik Azhar  

Sekertaris: Wakil Ketua Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga.

Komisi C

Ketua: Anggota Fraksi PAN Habib Muhammad bin Salim Alatas

Wakil Ketua: Anggota Fraksi PDIP Rasyidi 

Sekertaris: Anggota Fraksi PKB-PPP Yusuf

Komisi D

Ketua: Anggota Fraksi PDIP Idah Mahmuda 

Wakil Ketua: Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Nova Harivan Paloh

Sekretaris: Anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif.

Komisi E

Ketua: Anggota Fraksi Partai Gerindra Iman Satria

Wakil Ketua: Anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo

Sekretaris: Anggota Fraksi PDIP Johny Simanjuntak.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Ketua: Penasihat Fraksi PDIP Pantas Nainggolan

Wakil Ketua: Anggota Fraksi PKS Dedi Supriado.

Badan Kehormatan

Ketua: Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Achmad Nawawi.

Wakil Ketua: Sekretaris Fraksi PAN Oman Rohman Rakinda.

Badan Anggaran dan Musyawarah:
Pimpinan Dewan

Satu anggota DPRD dilantik

Selain itu, Rapat Paripurna tersebut juga melantik Indrawati Dewi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Indrawati baru dilantik lantaran baru selesai menunaikan ibadah haji. Sehingga saat 105 anggota DPRD DKI dilantik pada 26 Agustus 2019, Indrawati tidak mengikuti pelantikan. 

Indrawati berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia dilantik dengan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 161.31-3766 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2019-2024.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Anggota DPRD yang berhalangan sumpah janji, maka harus mengucap sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan