close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengendara melintas di bawah rambu ganjil-genap di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Pemprov DKI akan memutuskan melanjutkan atau tidak kebijakan ganjil-genap pada Kamis (27/12/2018), melalui rapat evaluasi dan penetapan kebijakan lanjutan. A
icon caption
Pengendara melintas di bawah rambu ganjil-genap di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Pemprov DKI akan memutuskan melanjutkan atau tidak kebijakan ganjil-genap pada Kamis (27/12/2018), melalui rapat evaluasi dan penetapan kebijakan lanjutan. A
Nasional
Rabu, 02 Januari 2019 17:53

DPRD DKI: Sistem ganjil genap dorong masyarakat beli mobil baru

Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan trobosan baru untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum. 
swipe

Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melanjutkan sistem ganjil genap pada kendaraan roda empat dinilai belum bisa secara optimal menekan angka kemacetan. Sebaliknya, kebijakan tersebut besar kemungkinan hanya akan mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan baru yang berlainan plat nomor.

Suhaimi, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi transportasi, mengatakan Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan terobosan baru untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum. 

“Kebijakan ganjil genap hanya akan memaksa pengguna kendaraan pribadi membeli kendaraan kedua dengan nomor pelat kendaraan yang telah disesuaikan. Tujuannya agar dapat bebas menggunakan kendaraannya di hari ganjil maupun genap. Jadi harus dipelajari dulu. Kalau dengan ganjil genap justru menambah mobil bagaimana,"  kata Suhaimi saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Rabu (2/1).

Menurut politisi PKS itu, untuk mengurangi angka kemacetan sebaiknya Pemprov DKI membenahi moda transportasi massal. Baik dari sisi kuantitas maupun kualitas sebagai pendukung kebijakan sistem ganjil-genap. Termasuk integerasi angkutan umum di lingkungan warga yang fungsinya sebagai jemputan sejak warga keluar rumah.

"Konsep saya, selama transportasi itu baik maka warga akan pilih itu. Ngapain kita pakai kendaraan pribadi kemudian harus bayar parkir dan bayar yang lain-lain lagi," ujarnya.

Pendapat senada disampaikan pengamat transportasi dari Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno. Menurut Djoko, niat Pemprov DKI menekan angka kemacetan dengan memperpanjang kebijakan ganjil-genap yang dimulai hari ini, Rabu (2/1) belum akan berhasil tanpa penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Idealnya begitu. Tapi sayang hingga sekarang tidak pasti kapan ERP bisa dioperasikan," ujar Djoko. 

Adapun kabar terakhir proyek ERP di Jakarta sampai saat ini masih dalam tahap lelang. Artinya, masing-masing penyedia jasa masih melakukan ujicoba teknis atau proof of concept (POC) pada pertengahan November 2018.

Evaluasi Ganjil-Genap

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan tujuan utama perpanjangan kebijakan ganjil genap untuk meingkatkan penggunaan transportasi umum di Ibu Kota. Soal berhasil tidaknya kebijakan tersebut akan dievaluasi tiap tiga bulan.

"Jadi, ini sebagai pengendalian lalu lintas dan akan direview selama tiga bulan. Fokusnya meningkatkan penumpang angkutan umum sebanyak-banyaknya," kata Sigit.

Sigit menjelaskan, kebijakan ganjil genap merupakan bagian dari pola transportasi makro sebagai pengendalian lalu lintas sebelum ERP diberlakukan. Ketika ERP resmi berlaku, dikatakannya sistem ganjil genap berpotensi besar tetap akan diberlakukan, bahkan di ruas jalan berbayar.

Terpenting, lanjut Sigit, peningkatan layanan angkutan umum yang terintegrasi dan melayani masyarakat hingga ke pemukiman harus dilkejar terlebih dahulu. Dengan begitu, masyarakat khususnya pengendara pribadi dapat beralih ke angkutan umum. 

“Untuk menggunakan angkutan umum saat ini masyarakat paling tidak harus menempuh jarak 1 kilometer dari rumahnya. Nah kita fokus untuk melayani hingga 500 meter dari rumahnya. Kemudian integrasi moda, jadwal dan tiket serta kenyamanan juga harus dilakukan,” kata Sigit.

img
Akbar Persada
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan