Pada 2023 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengagendakan pembahasan 18 Raperda dan 3 Raperda kumulatif. DPRD Kabupaten Pati pun berkomitmen mewujudkan peraturan daerah (Perda) yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Raperda yang telah ditetapkan antara lain tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang diprakarsai Komisi A.
Kemudian raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang diprakarsai Komisi D.
Ada pun Raperda yang tengah digarap saat ini antara lain Raperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, dia berharap Perda-Perda tersebut bisa menjadi payung hukum yang memberikan kepastian pada masyarakat.
"Kami berkomitmen membentuk Perda-Perda yang bisa berdampak langsung pada masyarakat. Selama ini kami menginisiasi rancangan perda mulai dari masalah pertanian, CSR, hingga budaya lokal," urai Ali belum lama ini