Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, akhirnya mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pati periode 2023-2024. Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Henggar Budi Anggoro sendiri bakal mengakhiri masa jabatan sebagai Pj Bupati Pati periode 2022-2023 pada 22 Agustus 2023. Terkait itu, Kemendagri pun menyurati DPRD Pati untuk mengusulkan tiga nama. Dalam hal ini nama Henggar Budi Anggoro masih bisa diajukan lagi.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyebut, telah menyampaikan usulan tiga nama tersebut pada 27 Juli 2023, yakni Henggar Budi Anggoro, Sekretaris DPRD Pati Bambang Santoso, dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko.
Dengan diusulkannya lagi nama Henggar, artinya DPRD Pati setuju jika Henggar ditunjuk lagi oleh Mendagri untuk meneruskan masa jabatan sebagai penjabat kepala daerah di Bumi Mina Tani.
”Tetapi yang jelas ini kewenangan pusat. Kami hanya dimintai pendapat,” kata Ali.
Pada 2022, DPRD Pati juga mengusulkan tiga nama kandidat Pj Bupati Pati untuk menggantikan bupati definitif, Haryanto, yang mengakhiri masa jabatan pada Agustus 2022. Namun, dari ketiga nama tersebut tidak ada satu pun yang dipilih oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Pati.
Bagaimanapun, lanjut Ali Badrudin, DPRD Pati tidak mempermasalahkan siapa saja yang ditunjuk.
”Prinsip kami di DPRD, siapa saja yang ditunjuk nanti, baik diganti atau tetap, yang penting bisa bermitra dengan DPRD dalam menjalankan pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pati,” tegas Ali.