Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan meniadakan anggaran bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Sebelumnya, dalam rancangan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 anggaran untuk TGUPP diusulkan senilai Rp19,8 miliar.
“Jadi begini (anggaran dinolkan), rekomendasi Komisi A adalah evaluasi menyeluruh terkait kewenangan dan tupoksi TGUPP,” kata Ketua Komisi A, Mujiyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11).
Mujiyono mengatakan, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan rekomendasi tersebut dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"Dibawa ke Banggar besar, sebab di (Komisi) A enggak bisa mengenolkan segala macam, di Banggar besar nanti. Kalau teknisnya di A, kesalahan kita. Tapi keinginan anggota memang sebagian besar dinolkan, tapi enggak semudah itu," kata dia.
Sebagai informasi, anggaran TGUPP saat ini diusulkan dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Komisi A merekomendasikan anggaran itu dialihkan dengan menggunakan dana operasional Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sebab, TGUPP bertanggung jawab langsung kepada gubernur.
"Iya dipindahkan ke sana. Engga (dibebankan kepada Bappeda)," ucap Mujiyono.
Selain itu, Komisi A juga merekomendasikan adanya evaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP. Sebab, jumlah anggota dan anggaran TGUPP melonjak di era Anies. Padahal, anggaran TGUPP era pemerintahan sebelumnya lebih kecil.
"Sekarang naiknya drastis. Rekomendasi Komisi A terkait TGUPP adalah evaluasi menyeluruh terkait tupoksi dan kewenangan, biar jelas. Kalau kami sudah bilang evaluasi menyeluruh, artinya boleh membongkar semuanya," ucap Mujiyono.
Mengutip web apbd.jakarta.go.id, anggaran TGUPP DKI Jakarta terus naik sejak 2017. Anggaran TGUPP dalam APBD 2017 senilai Rp1,69 miliar, kemudian berubah menjadi Rp1 miliar dalam APBD-P 2017.
Pada APBD 2018 melonjak drastis menjadi Rp19,8 miliar. Anggaran ini kemudian direvisi menjadi Rp16,2 miliar dalam APBD-P 2018. Kemudian pada APBD 2019 anggaran TGUPP tetap Rp19,8 miliar. Namun, direvisi menjadi Rp18,99 dalam APBD-P 2019.