Petugas gabungan dari Pomdam Jaya bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI. Kasus ini terungkap setelah petugas gabungan melakukan operasi penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya bersama Pomdam Jaya berhasil meringkus lima pelaku. Rinciannya, dua anggota TNI dan tiga orang lainnya warga sipil.
“Pomdam di-back up Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan lima pelaku, dua di antaranya adalah oknum TNI, yang tiga sipil,” kata Kombes Yusri seperti dikutip dari Antara pada Rabu (11/12).
Yusri menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini Polda Metro Jaya bertindak hanya sebagai pendukung dalam operasi penggerebekan tersebut. Pasalnya, penggerebekan itu adalah hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan Pomdam Jaya.
“Jadi, ada TO dari teman-teman Pomdam Jaya, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI. Kemudian berkembang, lalu mereka (Pomdam Jaya) meminta bantuan, back up dan koordinasi dengan narkoba Polda Metro untuk membantu pengembangan ini," ujar Yusri.
Yusri membeberkan, pada saat penggerebekan berlangsung salah satu anggota TNI bahkan sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari atas apartemen. Alhasil, anggota TNI tersebut mengalami patah tangan dan tulang rusuk.
Lebih lanjut, Yusri menuturkan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Adapun para pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Tiga warga sipil ditahan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sedangkan dua oknum anggota TNI diamankan oleh Pomdam Jaya.
"Dua oknum TNI ditangani Pomdam, yang sipilnya ditangani Polda Metro Jaya," kata Yusri. (Ant)