Polri dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar pertemuan di Gedung Rupatama Mabes Polri hari ini. Pertemuan itu terkait pembahasan penguatan jabatan struktural BPOM melalui penambahan jabatan yang bakal diisi dua jenderal polisi aktif.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, eselon satu dan eselon dua Polri akan menempati jabatan itu, yakni posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan.
“Jadi akan ada seleksi yang dilakukan di internal Polri dan juga di Sestama sana, kemudian baru nama yang lolos diserahkan kepada Presiden,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).
Dia menerangkan, nantinya Polri tetap akan mengutamakan pembinaan dibanding penegakan hukum. Namun, apabila ditemukan pelanggaran oleh pelaku usaha, maka penegakan hukum oleh BPOM dapat dilakukan.
“Salah satunya sudah terbit peraturan presiden mengenai struktur baru BPOM, dan ke depan BPOM membutuhkan salah satu kedeputian dalam rangka penegakan hukum,” katanya.
Selain itu, lanjut Dedi, Polri dan BPOM juga memperpanjang nota kesepahaman atau MoU yang sebelumnya sudah pernah dilakukan. Kedua instansi itu sepakat untuk melakukan penguatan pengawasan obat dan makanan di seluruh daerah.