Sejumlah massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia masih bertahan di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mendesak aparat kepolisian membebaskan dua orang anggota, yang ditangkap saat kericuhan dalam unjuk rasa yang mereka gelar di depan gedung KPK.
"Kami nunggu, masih negosiasi dengan aparat," kata pengurus PMII Robiatul Adawiyah di depan gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan karena kedua mahasiswa dianggap sebagai provokator. Mereka melakukan pelemparan dan berusaha masuk ke gedung KPK.
"Keduanya sudah ada yang dipulangkan lagi," ucap Bastoni.
Dari pantauan reporter Alinea.id, situasi di depan gedung KPK sudah kondusif. Namun, sejumlah aparat kepolisian masih tampak melakukan penjagaan di lokasi. Nampak satu unit mobil barracuda masih siaga di depan gedung KPK.
Aksi yang dilakukan PMII, dilakukan untuk merespons penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, yang dinilai sangat politis. Penetapan tersangka kepada Imam juga dinilai melanggar hukum, karena pimpinan KPK telah menyatakan mundur dan menyerahkan mandatnya pada presiden.
Imam merupakan kader PMII dan pernah menjabat sebagai Ketua PMII Jawa Timur.
Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai kericuhan lantaran massa merangsek masuk ke lembaga antirasuah. Akibatnya, aksi dorong-dorongan antara polisi dan massa aksi tak terhindarkan. Massa juga melempari gedung lembaga antirasuah dengan teluar.
Setelah diredam oleh orator dari atas mobil komando, massa melakukan aksi bakar ban tepat di depan gedung. Satu unit mobil water canon pun diturunkan untuk memadamkan api.
Namun, massa aksi menolak upaya pemadaman. Mahasiswa berusaha mengadang mobil water canon. Karena dinilai semakin beringas, satuan Brimob Polda Metro Jaya memukul mundur para demonstran dari mahasiswa PMII.