Aparat kepolisian berhasil menangkap kembali dua orang narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas II B Wates, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (27/10). Dari total lima narapidana yang kabur, tiga di antaranya sudah langsung ditangkap tak lama dari kejadian tersebut.
Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution mengatakan, satu terpidana ditangkap pada Senin (28/10) di Kebumen. Sedangkan satu lainnya ditangkap (29/10) di Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.
"Iya sudah ketangkap semua. Disergap di tempat umum, bukan di rumah," ucap Anggara saat dikonfirmasi, Selasa (29/10).
Anggara mengungkapkan, satu terpidana ditangkap di Alun-Alun Kebumen. Sedangkan terpidana yang ditangkap hari ini dibekuk saat berada dalam persembunyiannya.
"Satu narapidana yang ditangkap di Kebumen merupakan warga Kulon Progo, yang memang melarikan diri ke Kebumen. Yang terakhir ditangkap di Wates, warga Pekalongan, sementara kami tangkap dalam persembunyian," katanya menuturkan.
Pada Minggu (27/10) lalu, lima orang narapidana melarikan diri dari Rutan Kelas II B Wates, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tiga orang di antaranya langsung ditangkap saat masih berada di daerah Kulon Progo, Yogyakarta.
Kelima narapidana tersebut terdiri dari dua terpidana pencurian dengan pemberatan, dan tiga terpidana penggelapan dengan pemberatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Krismono mengatakan, para narapidana tersebut memanfaatkan waktu salat untuk melarikan diri. Dia menjelaskan, setiap pukul 15.00 WIB, semua sel tahanan dibuka untuk memberikan kesempatan pada para tahanan untuk menjalankan Salat Asar.
"Narapidana yang kabur memanfaatkan momen jadwal Salat Asar untuk melarikan diri, setelah memastikan menara pengawas kosong tanpa penjaga," katanya.