Polisi mengungkapkan hingga kini masih terdapat dua orang yang dinyatakan hilang setelah kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019. Jumlah tersebut terkonfirmasi setelah pihak kepolisian bersama Komnas HAM melakukan penyelidikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan, dua orang itu tidak diketahui keberadaannya. Jumlah tersebut menyusut. Semula, Komnas HAM merilis ada 32 orang yang belum ditemukan oleh keluarganya setelah aksi massa menolak hasil Pemilu 2019 tersebut.
“Terakhir tinggal dua yang harus dikonfirmasi keberadaannya,” kata Kombes Asep di Jakarta, Rabu (24/7).
Asep mengatakan, polisi mendapatkan informasi orang hilang setelah kerusuhan 22 Mei 2019 dari Komnas HAM. Setelah kerusuhan, Komnas HAM menerima aduan dari keluarga yang anggotanya tidak kembali ke rumah sebanyak Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim investigasi Polri dan Komnas HAM, tersisa 32 orang belum ditemukan.
Menurut Asep, tim investigasi Polri dan Komnas HAM akan terus mencari dua orang yang masih belum diketahui keberadaannya itu. “Kami terus melakukan upaya-upaya untuk mencari keberadaan dua orang itu ya,” tutur Asep.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan jumlah korban hilang berkurang dari 70 menjadi 32 orang karena setelah diverifikasi sebagian berada di ruang tahanan polisi. Mereka tersebar di beberapa ruang tahanan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.
Amiruddin meminta kepada keluarga yang merasa ada anggotanya masih hilang bisa melaporkan untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM. Sebab, sejauh ini sejumlah orang yang hilang tersebut belum diketahui keberadaanya.
Selain mencari orang hilang, Amiruddin mengatakan, lembaganya sedang menyelidiki dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kerusuhan tersebut. "Hasil investigasi nantinya kami informasikan ke publik bulan ini," kata Amiruddin.