close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Seorang penambang menunjukkan bulir emas hasil dari penambangan emas ilegal. Antara Foto
icon caption
Seorang penambang menunjukkan bulir emas hasil dari penambangan emas ilegal. Antara Foto
Nasional
Senin, 13 Januari 2020 19:18

Dua penambang emas ilegal di Bogor ditangkap polisi

Kedua pelaku tidak dapat memperlihatkan surat izin usaha kepada polisi.
swipe

Dua warga yang berasal dari Desa Banyu Resmi Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial ATA (33) dan MAR (24) ditangkap tim Polres Bogor. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan karena kedapatan melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Kanit Tipidter Polres Bogor, Iptu B. Azi Lesmana, mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang melakukan penggalian di lubang galian emas ilegal.

"Kami melihat adanya aktifitas penambangan serta pengolahan tambang emas yang mencurigakan di Kampung Cililin Sabrang, Desa Banyuresmi. Lalu, kami langsung mengamankan para pelaku,” kata Azi melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (13/1).

Saat menjalani pemeriksaan kepolisian, Azi mengungkapkan, kedua pelaku tidak dapat memperlihatkan surat izin usaha atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan izin pemanfaatan ruang (IPR). Keduanya bahkan terbukti melakukan penggalian di tiga titik lainnya.

“Tiga lokasi di antaranya Gunung Puntang, lubang Cingalang, dan lubang Cisapon Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor,” ucap Azi.

Selain mengamankan kedua pelaku, Azi menuturkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya. Itu terdiri atas 80 karung bahan emas, 70 buah gelundung alat pengolah emas, 5 buah mesin penggerak alat pengolah emas, 5 buah poli, 2 tabung gas ukuran 50 kg, 2 tabung gas ukuran 3 kilogram.

Kemudian, 2 alat pengolah emas gembosan, 1 alat timbangan, setengah karung kowi, dan uang tunai senilai Rp1,6 juta.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni, menyebut salah satu faktor penyebab banjir dan longsor di wilayah Bogor karena adanya penggalian tambang emas ilegal tersebut. Ia pun memastikan pihaknya terus melakukan penyelidikan tambang ilegal lainnya.

“Salah satu faktor penyebab bencana yang terjadi di wilayah Sukajaya dan sekitarnya itu karena adanya aktifitas penambangan liar dan pada momen ini kami berhasil mengungkap kasus penambangan emas liar atau yang biasa disebut gurandil,” ujar Joni.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan