close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bangunan roboh akibat gempa Cianjur. Foto Ist
icon caption
Bangunan roboh akibat gempa Cianjur. Foto Ist
Nasional
Jumat, 20 Januari 2023 09:45

Dua ribu rumah terdampak gempa Cianjur sudah dilakukan pembersihan puing

Proses pembersihan yang dilakukan pemerintah dipastikan tidak dipungut biaya.
swipe

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengupayakan percepatan penanganan bencana pascagempa di Cianjur, Jawa Barat, yang terjadi pada 21 November 2022. Saat ini, penanganan bencana telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan, proses pembersihan puing bangunan rumah warga yang rusak akibat gempa, hingga kini mencapai ribuan unit.

"Pembersihan puing hampir 2 bulan ini, sudah berhasil sebanyak 2.722 unit telah bersih. Kami menyiapkan alat berat 77 eskavator dan 30 dump truck," kata Suharyanto dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (20/1).

Suharyanto menuturkan, proses pembersihan puing-puing bangunan rumah warga yang rusak dilakukan secara bahu membahu oleh 2.584 personel bersama masyarakat. Adapun bagi rumah yang tidak dapat diakses menggunakan alat berat, imbuh Suharyanto, pemerintah tetap berupaya untuk melakukan pembersihan. 

"Semua tempat, baik itu yang bisa dilalui atau tidak bisa dilalui alat berat, diupayakan untuk dilakukan pembersihan. Yang tidak bisa dilalui alat berat, mau tidak mau dilakukan secara manual dengan tenaga manusia," ujar dia. 

Selain itu, Suharyanto menegaskan, proses pembersihan yang dilakukan pemerintah tidak dipungut biaya. 

"Pembersihan puing dibiayai oleh pemerintah, tidak dibebankan pada masyarakat. Jika ada yang meminta imbalan, masyarakat dapat melaporkan," ucap Suharyanto. 

Untuk pembangunan rumah yang tidak berada di zona merah, pemerintah menyiapkan beberapa skema rehabilitasi dan rekonstruksi. Skema tersebut antara lain memperbolehkan masyarakat untuk membangun atau memperbaiki rumahnya secara mandiri. 

Pembangunan secara mandiri tersebut, lanjut Suharyanto, dilakukan menggunakan anggaran yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah. Rumah yang dibangun juga harus merupakan bangunan tahan gempa.

"Dan didampingi oleh tim teknis dari Kementerian PUPR, agar secara struktur bangunan merupakan rumah tahan gempa," tutur dia.

Selain itu, pembangunan rumah juga dapat dilakukan melalui aplikator yang sudah teruji membangun rumah tahan gempa di daerah lainnya atau dapat dibantu oleh personel TNI/Polri.

Suharyanto menambahkan, pihaknya turut mengimbau masyarakat yang berada di zona merah agar mau untuk pindah ke tempat yang disediakan. 

"Secepatnya masyarakat pindah, secara bertahap, mengingat rumah yang disiapkan di Desa Sirnagalih telah selesai," ujar Suharyanto.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan