close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.Antara
icon caption
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.Antara
Nasional
Rabu, 22 Januari 2020 13:47

Kejagung periksa 2 saksi dari Jiwasraya dan 7 pihak swasta

Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya dan bagian Pengembangan Dana Jiwasraya diperiksa hari ini.
swipe

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemanggilan saksi dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero). Hari ini sembilan saksi dari pihak swasta dan internal Jiwasraya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebut, dua orang yang diperiksa hari ini berasal internal Jiwasraya. Keduanya dinilai mengetahui investasi dan pengembangan dana perusahaan asuransi pelat merah itu.

“Dua orang atas nama Lusiana sebagai mantan Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya dan Dony S Karyadi sebagai Kepala Divisi Investasi Jiwasraya pada 2009,” ujar Hari saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Sementara tujuh orang lainnya berasal dari swasta, yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono, Direktur Utama PT Ciptadana Securities Ferry Budiman, dan Direktur Milenium Capital Managemen Fahyudi Djaniatmadja.

Kemudian Direktur Utama PT Jasa Capital Managemen Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Direktur PT GAP Asset Management Muhammad Karim, Direktur PT GAP Asset Management Soehartanto, dan Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi Ita Puspo.

“Masih berlangsung pemeriksaannya,” ucap Hari.

Sampai saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu, Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut 13 perusahaan yang memiliki masalah investasi berkaitan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero). Perusahaan tersebut adalah PT Corfina Capital, PT Millenium Capital Management, PT Pool Advista Aset Management, dan PT Maybank Asset Management.

Lalu, PT Treasure Fund Investama, PT OSO Management Investasi, PT Jasa Capital Asset Management, PT Pinnacle Persada Investama, PT Sinarmas Asset Management, PT Dhanawibawa Manajemen Investasi, PT MNC Asset Management, PT Prospera Asset Management, dan PT GAP Capital.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan