Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon, Andriana Supandy, mendatangi gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Senin (29/11), untuk melaporkan kasus mafia tanah.
"Pak Dubes hadir di Bareskrim, beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana yakni Inu Jajuli saat dikonfirmasi wartawan.
Dari pantauan alinea.id, Andriana didampingi kuasa Inu Jajuli dan sejumlah orang lainnya. Mereka tiba di Bareskrim Polri pukul 10.30 WIB, dan langsung menuju gedung Bareskrim Polri.
Inu menegaskan, yang menjadi korban ialah almarhum orang tua Andriana bernama Andi Supandy. Namun demikian, dia tidak membeberkan kronologi perkara kasus mafia tanah yang dihadapi kliennya itu.
"Intinya kita melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orang tua Dubes Andriana," ujar Inu.
Nantinya setelah membuat laporan, kata Inu, Andriana rencananya akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menyampaikan langsung perkara mafia tanah yang menimpa almarhum orang tuanya.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan segera meng-update pelaporan Dubes RI untuk PNG tentang mafia tanah.
"Nanti saya tanya ke Bareskrim, siapa yang datang, apa permasalahannya segala macam nanti kita informasikan. Karena kita belum mendapat informasi lengkap," ucapnya.