Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, menyebut Ustadz Abdul Somad atau UAS bukan dideportasi. Menurutnya, pihak imigrasi Singapura tak mengizinkan UAS untuk masuk ke Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," kata Suryopratomo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/5).
Suryopratomo menjelaskan, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurut dia, hal ini murni keputusan dari pemerintah negeri jiran itu.
"Itu kewenangan Singapore bukan KBRI," ucap dia.
Sebelumnya, UAS mengunggah foto dan video singkat dengan suasana penjara. Dalam unggahan Instagramnya pribadinya, @ustadzabdulsomad_official, UAS menyebut dirinya berada di sebuah ruangan itu kecil dan hanya memiliki luas 1x2 meter.
Penceramah kondang ini juga mengatakan ia dikurung layaknya di dalam penjara. Dinding ruangan itu berwarna putih dengan beratapkan teralis.
UAS mengatakan dirinya tengah berada di Singapura. Yang bersangkutan juga mengklaim telah dideportasi dari Singapura.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS, Selasa (17/5).
Dalam vodeo singkat yang diunggahnya di akun Instagramnya, UAS mengenakan masker putih dan memakai baju koko warna abu-abu, serta topi hitam.
UAS juga mengunggah video suasana ruangan yang ia tempati. Foto dan video tersebut diunggah sekitar pukul 22.00 WIB pada Senin (16/5).