close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Unplash
icon caption
Ilustrasi Unplash
Nasional
Kamis, 08 Desember 2022 17:36

Dugaan fitnah, seorang pecinta hewan dilaporkan ke polisi

Pemilik Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter (AHS) melaporkan seorang pecinta hewan ke polisi.
swipe

Pemilik Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter (AHS), Christian Joshua Pale, melaporkan Roger Paulus Silalahi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya.

Laporan diterima dalam laporan polisi nomor : LP/B/6249/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 7 Desember2022.

Kuasa Hukum Joshua Pale, Albert Riyadi mengatakan, Roger sudah memberikan fitnah yang sifarnya keterlaluan dan lewat batas wajar. Maka dari itu jalur hukum diambil sebagai bentuk penyelesaiannya.

"Yaa, kami merasa, sudah cukup berdiam diri, karena merasa difitnahnya ini sudah keterlaluan oleh saudara Roger ini, jadi kami mengambil jalur hukum untuk memprosesnya" kata Albert kepada wartawan (7/12).

Menurut Albert, Roger hanya sekedar cari sensasi dengan tudingan uang haram yang diterima oleh kliennya. Apalagi, dugaan kepemilikan tanah dengan jumlah hektare yang begitu besar.

"Jadi, saya menganggap itu hanya sekedar cari sensasi ucapnya," ujar Albert.

Albert menyampaikan, fitnah dari Roger berakibat fatal bagi yayasan yang dibina oleh kliennya, seperti kehilangan donatur ratusan juta. Sementara, uang itu digunakan untuk biaya berobat dan perawatan untuk hewan yang di rescue.

Sementara, Christian Joshua Pale mengatakan, Roger mendapatkan informasi dari orang-orang yang tidak dapat dipercaya. Alhasil, membuat tudingannya bersifat omong kosong belaka.

Padahal, ia telah memberikan batas waktu enam bulan, namun tidak diindahkan oleh Roger. Selain itu, Roger juga telah diduga memutar balik fakta dan dia pos di media sosial.

"Dia tidak melakukan crosscheck dulu dengan saya" kata Christian saat dihubungi, Kamis (8/12).

Sebelumnya, Pencinta hewan Roger Paulus Silalahi melaporkan Christian Joshua Pale ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2648/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Juni 2022. Terlapor masih dalam penyelidikan. Joshua dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Jadi saya datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, dan lain-lain yang dilakukan oleh Christian," ujar Roger, Kamis (2/6).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan