Penyidik Polres Jakarta Barat kembali memeriksa tiga saksi kasus dugaan kartel kremasi Rumah Duka Abadi.
Polres Jakarta Barat, Jumat (23/7), memanggil tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya kartel kremasi di Rumah Duka Abadi.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti dan fakta hukum dugaan kartel kremasi itu. Ketiga saksi yang diperiksa pun salah satunya adalah karyawan Rumah Duka Abadi.
"Iya emang ada tiga orang yang diperiksa, tetapi yang dua saksi lain bukan staf dari yayasan," tutur Avrilendy saat dikonfirmasi, Jumat (23/7).
Dijelaskan Avrilendy, dua saksi yang bukan karyawan yayasan berasal dari Karawang. Namun, dia tidak menyebutkan kedua saksi itu diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak apa.
"Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman terkait indikasi pidana dan belum ambil kesimpulan," kata Avrilendy.
Untuk diketahui, belakangan ramai beredar pesan berantai diduga kartel kremasi dengan tarif Rp80 juta. Yayasan Rumah Duka abadi tertulis dalam kwitansi yang terlihat dalam pesan berantai itu.
Sebelumnya, harga kremasi secara normal di bawah Rp10 juta. Sejak maraknya jenazah Covid-19, harganya semakin meningkat dan diduga menjadi kartel kremasi.