close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Rumah Duka Abadi. Foto rumahdukaabadi.com
icon caption
Gedung Rumah Duka Abadi. Foto rumahdukaabadi.com
Nasional
Jumat, 23 Juli 2021 16:15

Dugaan kartel kremasi, polisi periksa 3 saksi

Polres Jakarta Barat, Jumat (23/7), memanggil 3 saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya kartel kremasi di Rumah Duka Abadi.
swipe

Penyidik Polres Jakarta Barat kembali memeriksa tiga saksi kasus dugaan kartel kremasi Rumah Duka Abadi.

Polres Jakarta Barat, Jumat (23/7), memanggil tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya kartel kremasi di Rumah Duka Abadi.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti dan fakta hukum dugaan kartel kremasi itu. Ketiga saksi yang diperiksa pun salah satunya adalah karyawan Rumah Duka Abadi.

"Iya emang ada tiga orang yang diperiksa, tetapi yang dua saksi lain bukan staf dari yayasan," tutur Avrilendy saat dikonfirmasi, Jumat (23/7).

Dijelaskan Avrilendy, dua saksi yang bukan karyawan yayasan berasal dari Karawang. Namun, dia tidak menyebutkan kedua saksi itu diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak apa.

"Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman terkait indikasi pidana dan belum ambil kesimpulan," kata Avrilendy.

Untuk diketahui, belakangan ramai beredar pesan berantai diduga kartel kremasi dengan tarif Rp80 juta. Yayasan Rumah Duka abadi tertulis dalam kwitansi yang terlihat dalam pesan berantai itu.

Sebelumnya, harga kremasi secara normal di bawah Rp10 juta. Sejak maraknya jenazah Covid-19, harganya semakin meningkat dan diduga menjadi kartel kremasi.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan