Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (19/3). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tahun 2020.
"Adapun empat lokasi tersebut yaitu dua lokasi berada di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, dan Leuwigajah Cimahi Selatan Kabupaten Bandung Barat adalah rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (20/3).
Ali berkata, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait dengan perkara dari lokasi yang disisir. Hanya saja, dia tidak merinci lebih detail dokumen yang disita tersebut.
"Nantinya seluruh bukti-bukti dimaksud akan segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dalam pemberkasan perkara dimaksud," tutupnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Bandung Barat. Langkah itu diambil usai mendapatkan alat bukti yang cukup selama proses penyelidikan.
Namun, Ali belum bisa menyampaikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, pengumuman tersangka baru dilakukan saat upaya tangkap paksa atau penahanan. "Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," jelasnya.
Kata Ali, lembaga antirasuah memastikan pada waktunya nanti akan memberitahu masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti, dan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.