close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Universitas Riau, Agustus 2021. Google Maps/sigit haryanto
icon caption
Gedung Universitas Riau, Agustus 2021. Google Maps/sigit haryanto
Nasional
Kamis, 11 November 2021 18:11

Dugaan pelecehan di Unri, kantor Dekan FISIP disegel

Penyegelan dilakukan usai status perkara naik ke penyidikan.
swipe

Penyidik Polda Riau menyegel Ruang Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual kepada salah seorang mahasiswa. Penyegelan dilakukan usai dilakukannya prarekontruksi.

“Iya [sudah dilakukan penyegelan],” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Sunarto, dalam pesan singkat, Kamis (11/11).

Dia mengatakan, penyegelan merupakan salah satu proses penyidikan. Pasalnya, perkara tersebut dinaikkan ke penyidikan sejak hari ini.

Menurut Sunarto, status perkara dinaikkan setelah memeriksa sejumlah saksi. “Salah satunya korban."

Kasus ini kali pertama terekspose saat korban menceritakan apa yang dialaminya melalui sebuah video dan viral. Dalam rekaman tersebut, korban mengaku, dilecehkan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, saat sedang melakukan bimbingan tugas akhir. Kasus akhirnya dilaporkan kepada kepolisian. 

Sementara itu, pihak Unri mengklaim, melakukan investigasi internal atas peristiwa tersebut. Tim dibentuk sejak 8 November 2021.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan