Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penyimpangan sumber dana dari rekening Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin. Hal ini berdasarkan penelusuran harta kekayaan Achiruddin sebelum kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya Aidtya Hasibuan muncul.
"Ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Ivan menyebut, atas temuan itu, pihaknya langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Achiruddin. Namun, dirinya masih enggan untuk mengungkapkan lebih lanjut terkait jumlah transaksinya.
"Nilai sangat signifikan," ujar Ivan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Achirrudin memiliki harta kekayaan sebesar Rp467.548.644. AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada 24 Maret 2021 saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkoba Polda Sumatera Utara.
Sementara, dirinya diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah dengan memamerkan motor Harley Davidson hingga Rubicon. Bahkan, di akun Instagram pribadinya, AKBP Achiruddin kerap pamer saat sedang touring bersama komunitas pecinta motor gede.
Sebelumnya, nama Achiruddin muncul akibat kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan. Alhasil, Achiruddin dicopot dari jabatannya tersebut.
Tidak hanya itu, ia terancam mendapat sanksi kode etik setelah terbukti membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Belum lagi, penyidik di Polda Sumut telah mengamankan barang bukti salah satunya decoder CCTV.
Namun pihak keluarga AKBP Achiruddin mengatakan bahwa CCTV di rumahnya sudah lama rusak, sehingga tak ada lagi rekaman yang masuk.